MATARAM, NTB – Maraknya peredaran daging impor ilegal di wilayah hukum Polsek Mataram memicu kepolisian setempat untuk bergerak cepat. Melalui kegiatan sambang warga, Polsek Mataram memberikan imbauan dialogis kepada para pedagang daging, khususnya yang berada di lingkungan Pagesangan, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, pada Selasa (24/12/2024).
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagesangan Barat turun langsung menemui para pedagang di pasar, mengingatkan agar mereka tidak menjual daging impor ilegal. Selain melanggar hukum, daging impor ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen dan merugikan masyarakat.
Langkah Preventif Polsek Mataram
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peredaran daging impor ilegal dinilai dapat menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun keamanan.
“Kami mengimbau para pedagang untuk menghindari menjual daging impor ilegal atau produk pangan lainnya yang tidak sesuai aturan. Selain melanggar hukum, hal ini juga bisa merugikan masyarakat kita sendiri, ” ujar AKP Mulyadi.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para pedagang, mendengarkan masukan, dan memastikan bahwa produk pangan yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung pedagang lokal untuk terus menjalankan usaha yang sesuai aturan, ” tambahnya.
Dengan intensifikasi imbauan dan pengawasan seperti ini, Polsek Mataram berharap dapat memutus rantai peredaran daging ilegal sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang sehat dan aman bagi seluruh warga. (Adb)